POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran Idul Fitri, Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyiapkan pencairan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat melalui penyaluran bansos Kemensos secara berkala.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara lengkap mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025, aturan terbaru yang perlu diperhatikan, serta kriteria penerima yang akan mendapatkan bantuan lebih awal.
Jadwal Pencairan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Pada tahun 2025, tahap pertama telah dicairkan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua diperkirakan akan berlangsung pada bulan April, Mei, hingga Juni 2025.
Meski demikian, masih belum ada kepastian apakah proses pencairan akan dipercepat agar bantuan dapat diterima sebelum Lebaran, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siap menerima informasi resmi lebih lanjut dari pusat.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial, terdapat perubahan penting pada basis data penerima bantuan.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini telah digantikan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebelum pencairan dana bantuan dapat dilakukan, pihak Kemensos menunggu turunnya SP2D dari pusat. Setelah SP2D diterbitkan, pencairan dana akan langsung masuk ke rekening melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.