POSKOTA.CO.ID – Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga lanjut usia.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018, di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Sejak diluncurkan, KLJ telah memberikan manfaat kepada lebih dari 100.000 lansia di Jakarta.
Baca Juga: Warga DKI Jakarta Pertanyakan Kapan Pencairan Bansos KLJ? Simak Cara Cek Statusnya
Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 cair?
Berdasarkan informasi dari situs resmi BPK RI, pencairan dana bantuan KLJ tahun 2025 tahap 1 dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Besaran dana yang disalurkan yakni Rp900 ribu (3 bulan) atau Rp300 ribu (per bulan).
Sehingga yang belum menerima bantuan KLJ sejak Januari, akan disalurkan langsung pada bulan Maret sekarang.
Baca Juga: KLJ 2025 Cair Berapa Bulan Sekali? Berikut Mekanisme Pencairan Bansos untuk Lansia di Jakarta
Jadwal pencairan KLJ 2025
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
3. Klik ‘Cek NIK’
Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ 2025 Tahap 1 sampai Tahap 4, Ada Bantuan Rp300 Ribu untuk Warga Lansia
Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025
1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:
Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).
2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:
Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:
Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.
4. Ambil Antrian di Loket Khusus:
Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.
5. Proses Verifikasi Data:
Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.
6. Terima Dana Bantuan:
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.
7. Pantau Jadwal Pencairan:
Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.
Demikian informasi mengenai KLJ.