POSKOTA.CO.ID - Tidak semua lansia di DKI Jakarta bisa menerima pencairan bantuan KLJ 2025, bagi Anda yang tidak memenuhi syarat mohon maaf tidak akan menerimanya.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan khusus bagi lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di tahun 2025.
Bantuan khusus lansia ini sebelumnya juga dicairkan kepada warga yang berhak pada tahun 2024. Tahun ini kemungkinan saldo bantuan yang diberikan juga sama seperti sebelumnya.
Dari informasi yang beredar, dikabarkan pencairan KLJ 2025 ini akan segera diberikan sebentar lagi. Cek dulu berikut ini syarat penerima dan nominalnya.
Baca Juga: Cara Mudah Cek PIP 2025, Ketahui Apakah Kamu Punya KIP Digital atau Tidak
Syarat Penerima KLJ 2025
Sebelum itu, penting untuk memastikan data penerima manfaat bantuan lansia ini. Diantaranya warga DKI Jakarta yang layak mendapat pencairan KLJ adalah mereka yang memenuhi syarat kriteria berikut:
- Warga berdomisili di DKI Jakarta.
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu dan rentan miskin.
- Terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) atau data tambahan yang disetujui Dinas Sosial.
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang dibiayai pemerintah.
- Menyertakan KTP dan KK.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Data penerima manfaat bansos lansia Jakarta ini bisa diakses secara online. Masyarakat bisa mengeceknya menggunakan 2 cara, yaitu via web dan aplikasi JAKI, simak caranya di bawah ini.
Cek Penerima via Web Resmi
- Kunjungi website Siladu Jakarta di siladu.jakarta.go.id
- Kemudian isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Setelah itu bisa klik tombol "Cek".
- Tunggu beberapa saat, situs akan menampilkan status penerima bantuan dari Basis Data Terpadu.
Cek Penerima via Aplikasi JAKI
- Download dan instal aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login ke dalam akun.
- Jika belum punya akun bisa mendaftar menggunakan nomor Hp atau email.
- Setelah berhasil masuk, klik menu "Bantuan Sosial".
- Lalu isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia.
- Cari data, jika terdaftar sebagai penerima KLJ maka statusnya akan aktif.