POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025 untuk membantu masyarakat lanjut usia yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
KLJ merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap dalam setahun, dan setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per tiga bulan atau Rp300 ribu per bulan.
Bagi penerima manfaat yang telah terdaftar, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dan cara mencairkan bantuan KLJ agar dana dapat digunakan tepat waktu.
Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Dana Bansos KLJ Kembali Cair di 2025, Simak Informasi Lengkap Berikut ini
Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal pencairan KLJ tahap 1 tahun 2025 serta langkah-langkah mencairkan bantuan bagi penerima yang sudah terdaftar.
Kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 cair?
Berdasarkan informasi dari situs resmi BPK RI, pencairan dana bantuan KLJ tahun 2025 tahap 1 dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Besaran dana yang disalurkan yakni Rp900 ribu (3 bulan) atau Rp300 ribu (per bulan).
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Cairkan Dana Bansos KLJ dari Pemerintah Berikut ini
Jadwal pencairan KLJ 2025
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025