Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000
PKBM
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -
Baca Juga: KJP Plus 2025 Bulan Maret Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Jumlah Bantuan yang Bisa Kamu Dapatkan
Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Cara cek status penerima KJP
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Maret Segera Cair! Cek Status Penerima Beserta Jadwal Penyaluran di Sini