POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT.
Pasalnya menjelang Hari Raya Idulfitri mendatang, akan ada bantuan tambahan yaitu BLT BBM dan Bantuan Beras 10 kilogram.
Kabarnya kedua bantuan tersebut tengah dipersiapkan oleh pemerintah guna meringankan beban ekonomi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Gelombang 2 Cair! Cek Saldo Rekening di Bank Mandiri, BRI, dan BNI
Syarat Pencairan PKH Tahap Kedua
Pada pencairan bantuan di tahun 2025 ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh KPM, agar bisa menerima bansos PKH tahap kedua, KPM harus memenuhi dua syarat utama:
- Terdaftar sebagai Masyarakat Miskin/Rentan Miskin
- KPM harus masuk dalam kategori desil 1 (sangat miskin) atau desil 2 (miskin)
Lolos Survei DTSEN
Sebanyak 700 lebih pendamping sosial sedang melakukan survei terhadap 12,2 juta KPM.
KPM yang terindikasi memiliki daya listrik di atas 2.200 VA, bekerja di atas UMR/UMK/UMP, atau memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau perangkat desa, berpotensi tidak lolos survei.
Dua Bansos yang Cair Jelang Lebaran 2025
BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak)
Penyaluran BLT BBM sudah hampir final dan menunggu penyelesaian data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Dengan DTSEN, diharapkan KPM PKH dan BPNT juga bisa menerima BLT BBM.
Bantuan Beras 10 Kg
Penyaluran bantuan beras 10 kg sempat tertunda karena pemerintah mempertimbangkan dampak panen raya terhadap harga gabah petani.
Diharapkan penyaluran bisa segera dilakukan setelah panen raya di berbagai daerah selesai.
Persiapan KPM Menghadapi Survei DTSEN
Pemerintah sedang berupaya menyelesaikan proses DTSEN dan kendala panen raya agar bansos tambahan bisa segera disalurkan.
KPM diharapkan mempersiapkan diri dengan memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi riil dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Penyaluran bansos PKH, BLT BBM, dan bantuan beras 10 kg merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama jelang Idulfitri.
Dengan memenuhi syarat dan lolos survei DTSEN, KPM bisa segera menerima bantuan yang telah disiapkan.