POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda terseleksi menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) gelombang 2, bersiap menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui kanal YouTube Info Bansos, pencairan subsidi BPNT ini bukan bagian dari pencairan reguler tahap pertama, melainkan hasil validasi ulang data penerima manfaat.
Istilah "Gelombang Kedua" yang digunakan karena pencairan tahap pertama telah dimulai sejak Februari 2025.
Kini, di awal Maret 2025, pencairan dana bansos dari subsidi BPNT kembali dilakukan dengan jadwal yang berbeda, bergantung pada hasil verifikasi dan kesiapan rekening penerima.
Dari pantauan melalui aplikasi SIKS-NG, Kementerian Sosial telah menginstruksikan bank Himbara untuk memproses transfer ke rekening penerima yang statusnya sudah "Standing Instruction" (SI).
Diperkirakan, pencairan BPNT Gelombang 2 akan dimulai pada pekan kedua Maret 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Hore! Saldo Bansos BPNT Rp600.000 Cair Maret 2025, Ini Cara Cek saldo Bansos Paling Mudah
Rincian Bansos BPNT 2025
Saldo dana bansos Rp600.000 ini merupakan bagian dari pencairan subsidi BPNT tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Dalam setiap tahap program subsidi BPNT, nominal bantuan sosial yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan.
Dengan sistem pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, penerima manfaat akan mendapatkan total Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Jadi, selama satu tahun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000 melalui subsidi BPNT 2025.