POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia terus melanjutkan program bantuan sosialnya di tahun 2025, setelah periode tahap 1 Januari-Maret 2025 berhasil disalurkan kepada penerima manfaat.
Kini pihak Kemensos RI mengupayakan kembali pencairan bansos PKH atau BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025.
Melalui laman resmi Kemensos RI dilansir pada hari ini Sabtu 8 Maret 2025, pihak pemerintah membuka peluang bagi KPM yang belum sama sekali mendapatkan bansos di tahun 2025.
Baca Juga: Cair Maret 2025, Inilah Cara Cek Bansos PKH Melalui Link Cekbansos.kemensos.go.id
Namun ketentuan dapat bansos berlaku dilihat dari penilaian oleh tim Kemensos RI dengan kondisi ekonominya yang ekstrem.
Namun pihak Kemensos RI mempermudah bagi siapa saja warga yang kurang mampu bisa daftar diri kalian secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos ini bisa memudahkan warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hendak daftar bansos melalui Hp.
Baca Juga: Cek Bansos Langsung dari HP, Begini Cara Menggunakannya
Untuk syaratnya, daftar Bansos cukup mudah hanya siapkan NIK KTP dan foto kondisi rumah terbaru. Warga bisa langsung daftar dan ikuti instruksi yang ada di aplikasi Cek Bansos tersebut.
Pada penyaluran tahap 2 bansos ini, penerima manfaat bansos harus terdata melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menyiapkan 33 Ribu Pendamping Sosial Untuk Pendataan Ulang Gunakan Sistem DTSEN di Seluruh Indonesia
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Melalui Cara Online
Kemensos RI telah menyiapkan pendamping sosial sebanyak 33 ribu di seluruh Indonesia, untuk proses pengecekan dan validasi data penerima bansos.
Sebab nantinya pihak pendamping sosial yang akan terjun langsung untuk survei setelah data masuk melalui aplikasi Cek Bansos tersebut.
Penilaian layak atau tidaknya, akan dinilai oleh pihak Dinas Sosial kota atau kabupaten setempat. Sebelum disahkan oleh kepala daerahnya.
Bagi warga yang merasa masuk kategori tersebut segera daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut Ini Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos
1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru dengan identitas KTP
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.
Nantinya pendaftar akan masuk ke pendataan DTSEN yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah. Melalui aplikasi Cek Bansos, penerima manfaat bisa usul sanggah .