Perpindahan DTSEN dari DTKS, Apakah Website Cek Bansos Masih Bisa Dipakai? Ini Jawabannya

Minggu 02 Mar 2025, 23:30 WIB
Website cekbansos kemensos tetap dapat digunakan meski DTKS akan digantikan DTSEN. (tangkapan layar/cekbansos)

Website cekbansos kemensos tetap dapat digunakan meski DTKS akan digantikan DTSEN. (tangkapan layar/cekbansos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan perpindahan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perpindahan ini tentu menimbulkan pertanyaan, terutama terkait dengan penggunaan website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: SELAMAT, Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Januari-Februari 2025 Segera Cair, Para KPM Terdata di DTSEN Siapkan Cek Rekening KKS Himbara

Apa Itu DTSEN dan DTKS?

  • DTKS

    • Merupakan basis data terpadu yang berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi 40% penduduk dengan status kesejahteraan terendah.
    • Selama ini, DTKS menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
  • DTSEN

    • Merupakan data yang lebih luas, mencakup informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
    • DTSEN diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi masyarakat, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Perpindahan DTSEN dari DTKS

Perpindahan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan akurasi data penerima bansos.
  • Memperluas cakupan data, sehingga lebih banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terjangkau.
  • Mempermudah proses verifikasi dan validasi data.

Apakah Website Cek Bansos Masih Bisa Dipakai?

Website cekbansos.kemensos.go.id tetap dapat digunakan untuk mengecek status penerima bantuan sosial.

Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan dan penyesuaian sistem agar data yang ditampilkan selalu akurat dan terkini.

Masyarakat diharapkan secara berkala melakukan pengecekan melalui web tersebut.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Bansos PIP Sudah Cair ke Rekening Siswa Pemilik NIK dan NISN Terdaftar secara Bertahap, Cek Nominal Pencairan

Cara Cek Bansos

Berikut adalah cara mudah untuk mengecek status penerima bansos melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan kode huruf yang tertera pada layar.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Kesimpulan

Perpindahan DTSEN dari DTKS merupakan langkah positif dari pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update