POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial kini menjadi cara pemerintah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan agar bisa merasakan hidup yang sejahtera.
Saat ini ada banyak jenis bantuan sosial yang pemerintah salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menerima bantuan pada triwulan kedua.
Bagi Anda yang ingin mengeceknya secara langsung dari HP, Kementerian Sosial telah meluncurkan aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk memantau penerima bantuan yang dinilai layak atau tidak dan juga bisa mengusulkan calon penerima baru.
Dengan begitu, masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran dengan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Menurut informasi dari dinsos.jogjaprov.go.id, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk melaporkan penerima bansos yang tidak memenuhi syarat.
Cara Melaporkan Penerima Bantuan yang Tidak Layak
Jika Anda menemukan penerima bansos yang seharusnya tidak menerima bantuan sosial, Anda dapat melaporkan hal ini melalui beberapa cara berikut:
- Pendamping Bansos di wilayah Anda.
- Pemerintah Desa/Kelurahan atau Kecamatan setempat.
- Dinas Sosial setempat dengan melampirkan identitas pelapor, data dan alamat penerima yang dilaporkan, serta bukti-bukti yang mendukung laporan Anda.
Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Kemensos dan bisa Anda akses dengan mengunduhnya terlebih dahulu melalui App Store atau Play Store.