Bansos PKH Siap Cair Jelang Lebaran Idul Fitri, Cek Syarat Terima Pencairan Dana

Sabtu 08 Mar 2025, 10:29 WIB
Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan. (Sumber: Canva)

Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan. (Sumber: Canva)

Ini dia beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar menjadi penerima bantuan sosial:

1. WNI

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025, Cair di Bulan Maret

Penerima bantuan sosial ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.

2. Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan penggabungan dari data lain termasuk DTKS.

3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu

Kriteria calon penerima bansos selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 Tahun 2025 Cair Mulai Rp450.000, Begini Cara Periksa Penerima Gunakan NISN

4. Berpenghasilan Rendah

Calon penerima bansos merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai dengan yang ditetapkan di daerah masing-masing.

5. Bukan pekerja atau anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI

Berita Terkait
News Update