POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Mengutip dari SIPINTAR Enterprise Kemdikbud, bantuan ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Ketika diperiksa melalui situs terdapat status penyalurannya, jika nama Anda sudah tertera dan terdapat informasi penyaluran segera cairkan.
Jika belum melakukan aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) segera lakukan aktivasi melalui kantor cabang perbankan yang sesuai.
Adapun nominal yang akan dicairkan kepada siswa dan cara pemeriksaan status penyaluran sebagai berikut.
Nominal Bansos PIP
Berikut ini merupakan jumlah nominal bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan diterima siswa sesuai jenjang dan tingkat sekolah:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT via Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B