POSKOTA.CO.ID – Para siswa penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah bisa melakukan penarikan dana pendidikan ini.
Pasalnya, dana bansos khusus anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat di DKI Jakarta tersebut sudah mulai dicairkan sejak tanggal 4 Maret 2025.
Mengenai informasi terbaru pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 tersebut diumumkan langsung melalui laman Instagram @jokone.mobile.
Dalam postingan yang tersebut, dipaparkan jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 yakni sebanyak 523.622 peserta didik.
"Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI," demikian penjelasan dalam caption unggahan @jokone.mobile uang dilansir Sabtu, 8 Maret 2025.
Cara Mencairkan Dana KJP Plus
Bagi siswa atau orang tua penerima KJP Plus yang masih bingung mengenai cara mencairkan saldo dana bantuan ini, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Siswa yang terdaftar sebagai penerima baru KJP Plus tahap 1 tahun 2024 diharapkan menunggu undangan untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
2. Setelah menerima kartu ATM, penerima bansos KJP Plus dapat menarik dana bantuan secara tunai melalui ATM atau langsung datang ke teller kantor Bank DKI terdekat.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Bulan Maret 2025, Ini Cara Cek Status Penerimanya
Cara Cek Penerima KJP Plus
Untuk mengetahui apakah Anda atau putra-putri Anda merupakan siswa yang ada dalam daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024, silakan kunjungi situs resmi di kjp.jakarta.go.id.
Kemudian,lakukan beberapa tahapan pengecekan sebagai dengan memilih opsi “Periksa Status Penerima KJP Plus” dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tahun penerimaan KJP Plus, lalu klik “Cek”.
Setelah dana diterima, ATM KJP Plus juga dapat digunakan untuk transaksi non-tunai melalui mesin gesek EDC Bank DKI atau jaringan Prima.
Saldo yang diterima dari bantuan KJP Plus disarankan hanya digunakan untuk keperluan pendidikan.
Ini mencakup biaya sekolah, buku, alat tulis, seragam, obat-obatan, hingga laptop.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Gelombang 2 Segera Cair, Cek Jadwal Penyaluran hingga Idul Fitri 2025
Setelah melakukan pembelanjaan, peserta didik penerima bantuan KJP Plus diimbau untuk menyimpan fotokopi struk pembelian.
Nantinya struk tersebut digunakan sebagai laporan yang perlu diserahkan kepada pihak sekolah.
Itulah informasi terkini mengenai bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 yang telah cair. Semoga artikel ini bermanfaat!