POSKOTA.CO.ID - Data penerima bansos akan beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal itu setelah Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melakukan pendataan baru gunakan DTSEN ground checking.
Perlu diketahui bahwa DTSEN adalah basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang telah dipadankan dengan data kependudukan di satu sistem pendataan.
Hal itu bertujuan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian atau lembaga.
Seperti melansir dari laman resmi Kemensos RI, menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan pendataan penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendataan DTSEN ini sudah masuk tahapan uji petik atau ground checking sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Kemensos RI membuka kesempatan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT pada tahap 2 di tahun 2025 ini.
Manfaat Sistem Pendataan Gunakan DTSEN Bansos PKH dan BPNT 2025
- Untuk mengarahkan kebijakan pemerintah lebih konvergen.
Baca Juga: Valid! Tidak Ada Bonus Tambahan bagi KPM Bansos PKH dan BPNT di Bulan Ramadhan 2025
- Memudahkan pemerintah menetapkan strategi pengentasan kemiskinan.
- Mengetahui profil sosial ekonomi penduduk Indonesia lebih lengkap.
- Membantu pengalokasian anggaran pembangunan lebih efisien.
- Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi demi data yang akurat, Kemensos menugaskan pendamping sosial untuk melakukan ground checking k rumah-rumah KPM. Ini akan dimulai pada awal bulan Ramadhan.
Sebanyak 33 ribu pendamping sosial yang ada di seluruh Indonesia akan dikerahkan untuk proses pengawasan ground checking ini.
Untuk mendukung proses ini, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.
Jika kalian termasuk penerima manfaat, informasi mengenai status pencairan akan muncul di layar.
Jika belum terdata, kemungkinan data kalian belum masuk atau belum mendapatkan alokasi bantuan untuk tahap bulan ini, agar terus update informasi.