POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersiap menerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025.
Jenis bantuan sosial (bansos) ini diprediksi cair mulai bulan April hingga Juni 2025, sesuai periode yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan besaran dana bansos Rp600.000, nominal tersebut hanya diperuntukkan bagi KPM yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada bulan ini, para pendamping sosial tengah ditugaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk melakukan survei Engan mengunjungi rumah penerima manfaat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya agar penyaluran dana bansos 2025 tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.
Apa itu Bansos BPNT?
BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada KPM dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan pangan.
Tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan jenis bantuan ini sebesar Rp2.400.000 yang akan disalurkan selama satu tahun.
Untuk itu, setiap bulannya, KPM mendapatkan Rp200.000.
Karena dana bansos dibagikan per tahap atau tiga bulan sekali setiap tahunnya, maka besaran bantuan BPNT yang diperoleh masing-masing KPM yaitu Rp600.000.
Bantuan ini disalurkan melalui dua metode, yaitu lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.