Apa Dampak Peralihan DTKS ke DTSEN Bagi KPM PKH dan BPNT Penyaluran Tahap 2 2025? Berikut ini Informasinya

Kamis 06 Mar 2025, 22:15 WIB
Dampak pembaruan DTKS ke DTSEN bagi KPM penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Dampak pembaruan DTKS ke DTSEN bagi KPM penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan sebagai acuan penerima bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) tahap dua 2025 dan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Informasi terbaru dari pemerintah melalui Kemensos kini sudah resmi beralih ke DTSEN sebagai acuan data tunggal penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahap dua 2025.

Artinya DTKS yang awalnya sebagai data acuan, sudah tidak berlaku lagi pada pencairan bansos PKH BPNT tahap dua dan penyaluran periode selanjutnya.

DTSEN merupakan basis data penerima bansos yang baru, nantinya akan ada banyak nama baru yang muncul sebagai penerima bansos berdasarkan data DTSE yang dianggap lebih akurat dan relevan dengan kondisi terkini.

Baca Juga: NIK E-KTP Milik Penerima Bansos PKH dan BPNT Ini Jadi Sasaran Utama Survei Ground Check DTSEN

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kemensos dan memastikan data diri sudah terdaftar serta valid dalam DTSE.

Perlu diketahui, tidak ada jaminan penerima bantuan di tahap 1 akan tetap menerima di tahap 2, kecuali jika masih memenuhi kriteria.

Penerima yang tidak memenuhi syarat akan digantikan oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.

Apa Dampak DTSEN Bagi Penerima Bansos Tahap 2?

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Ini Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Terkena Perubahan, Sistem Pendataan Baru Gunakan DTSEN Gantikan DTKS, Cek Informasi Selengkapnya

1. Verifikasi ulang penerima

Tidak semua yang mendapat bansos di tahap pertama akan tetap menerimanya di tahap kedua.

Berita Terkait
News Update