POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi kamu yang telah berhasil menerima transferan dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 Rp600.000.
Saat ini penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 telah dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP kamu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 telah dicairkan kepada KPM.
Dana senilai Rp600.000 pastinya diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025 yang diterima oleh KPM:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan hidup selama tiga bulan.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan status terlebih dahulu menggunakan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:
1. Lewat SIKS-NG Pendamping Sosial
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari".
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
2. Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
3. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.
Baca Juga: Cek Dengan NIK e-KTP Anda, Apakah Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 sudah Dicairkan?