POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan, adalah saldo dana sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per per tahunnya.
Saldo dana tersebut, diperuntukan khusus bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima komponen ibu hamil, atau nifas dan balita.
Bantuan tersebut, untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Agar bantuan ini tepat sasaran, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera mengecek status penerimaan mereka.
Pengecekan saldo bansos PKH tahap 1 ini, dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan menggunakan NIK e-KTP penerima
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk melihat apakah mereka terdaftar sebagai penerima.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat bagi yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam proses verifikasi.
Bagi yang telah terdaftar, pencairan dana bansos PKH dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia.