Cek Dengan NIK e-KTP Anda, Apakah Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 sudah Dicairkan?

Sabtu 01 Mar 2025, 15:06 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan, adalah saldo dana sebesar Rp750.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per per tahunnya.

Saldo dana tersebut, diperuntukan khusus bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima komponen ibu hamil, atau nifas dan balita.

Bantuan tersebut, untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Baca Juga: Saldo Dana Rp750 Ribu dari Bansos PKH Dicairkan? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya

Agar bantuan ini tepat sasaran, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera mengecek status penerimaan mereka.

Pengecekan saldo bansos PKH tahap 1 ini, dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan menggunakan NIK e-KTP penerima

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk melihat apakah mereka terdaftar sebagai penerima.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat bagi yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Apakah NIK e-KTP Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos di 2025? Begini Cara Cek Status Nama Penerimanya

Bagi yang telah terdaftar, pencairan dana bansos PKH dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia.

Berita Terkait
News Update