DTSEN Siap Data NIK KTP Anda untuk Menerima BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000, Cek di Sini Informasinya!

Jumat 07 Mar 2025, 22:45 WIB
NIK KTP Anda siap didata di DTSEN sebagai penerima BPNT tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP Anda siap didata di DTSEN sebagai penerima BPNT tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) siap untuk mendata Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda untuk mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025 senilai Rp600.000.

Pemerintah saat ini sedang mendata NIK KTP Anda untuk menerima bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 melalui DTSEN.

Hanya NIK KTP dan nama Anda yang memenuhi syarat bisa menerima BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar di DTSEN Berhak Menerima Bansos BPNT Tahap 2 2025 Dana Senilai Rp600.000, Cek Statusnya di Sini!

Syarat Penerima BPNT Tahap 2 2025

Berikut syarat penerima BPNT tahap 2 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
  • Tidak Termasuk dalam Golongan Tertentu.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial RI dan menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.

Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek daftar penerima menggunakan NIK KTP Anda secara online. Pasalnya, tidak semua NIK KTP bisa menerima BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: Rumah Calon Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025 Akan Disurvei Petugas? Cek Selengkapnya di Sini

Cara Cek NIK KTP Penerima BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara cek NIK KTP penerima BPNT tahap 2 2025:

1. Cek via Situs Cek Bansos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
  • Ketik NIK KTP yang ingin diperiksa.
  • Masukkan kode captcha yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
  • Daftarkan akun menggunakan NIK KTP dan nomor HP.
  • Login ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan NIK dan wilayah domisili.
  • Klik Cari Data untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada KPM pada tahap kedua 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar di DTSEN.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025: Penggunaan Data Acuan Terbaru DTSEN, Simak Penjelasan Lengkapnya

Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk melakukan pencairan BPNT tahap 2 2025.

Cara Mencairkan BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk mencairkan BPNT tahap 2 2025:

1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Dana dapat diambil melalui e-warong atau agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

2. Transfer ke Rekening Bank

Bagi yang telah memiliki rekening bank yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Berhasil Lolos di DTSEN Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025, Cek Informasinya!

3. Melalui Kantor Pos

Untuk daerah tertentu yang tidak memiliki akses perbankan.

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, Mensos, Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat selisih penerima BPNT antara DTKS dan DTSN.

"pasti ada perbedaan karena itu Kementerian Sosial akan memastikan akurasinya," kata Saifullah Yusuf.

Jika memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda juga bisa mengajukan diri melalui mekanisme pendaftaran di kelurahan setempat.

Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran bansos ini.

Sekian informasi terkait pencairan bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 bagi NIK KTP Anda yang terdaftar di DTSEN.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima BPNT tahap 2 2025, melainkan hanya NIK KTP Anda yang terdaftar di DTSEN saja.

Berita Terkait
News Update