POSKOTA.CO.ID - Jika penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menerima tawaran bantuan dana usaha ini, jangan ragu untuk di ambil.
Diketahui beberapa bantuan sosial termasuk dana modal usaha bisa mempengaruhi terhadap status kepesertaan bansos hingga mengakibatkan bantuan dicabut.
Namun berbeda dengan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini. Bansos PKH, BPNT, pun lainnya tidak akan terganggu jika diambil.
Baca Juga: Apa Itu Bansos PKH dan Bagaimana Cara Daftarnya? Simak Ulasannya di Sini
Bantuan Modal Usaha dari Kemensos

Bantuan ini berasal dari program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari jenis PENA reguler.
PENA adalah program bantuan modal usaha yang diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PENA dibagi menjadi tiga jenis, yakni PENA Berdikari, Muda dan Reguler. Sayangnya tidak semua program memberikan keberlanjutan bansos.
Hanya PENA reguler yang menjamin penerima tidak akan dihentikan penyaluran bantuan sosialnya.
Bantuan PENA reguler diajukan langsung oleh pemangku kewenangan di daerah bagi KPM terpilih untuk menjalankan usaha dengan modal yang ditanggung pemerintah.
Nominal Bantuan PENA Reguler
Jika masyarakat tersebut memenuhi syarat maka akan menerima dana sebesar Rp5.000.000 untuk memenuhi kebutuhan usaha.