POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 2025, tentunya menjadi harapan bagi keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2025 ini, pihak pemerintah kembali menyalurkan saldo dana BPNT sebesar Rp600.000 untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, Anda bisa melakukan pengecekan dengan Nomor Induk Kependudukan NIK e-KTP.
Dengan seperti itu, pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi tersebut.
Melalui pengecekan NIK e-KTP, Anda dapat mengetahui status penerimaan dana BPNT 2025 secara transparan.
Langkah ini bertujuan guna meminimalisir keraguan dan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial adalah langkah awal untuk mendapatkan hak yang semestinya.
Dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP, Anda dapat memperoleh kepastian terkait status penerimaan dana BPNT 2025.
Proses ini dirancang agar mudah dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Berikut ini adalah beberapa poin tambahan terkait cara pengecekan dan informasi terkait bansos BPNT.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun jika pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali, maka KPM akan menerima saldo dana Rp600.000 per tahapnya.
Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
BPNT ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000, Segera Cek Pencairan Tahap 2
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.