NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini

Rabu 05 Mar 2025, 16:00 WIB
NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini (Sumber: Pinterest)

NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini (Sumber: Pinterest)

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terdaftar sebagai KPM Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Statusnya di Sini

Setelah itu, Anda bisa melakukan pengecekan status dan penerima bansos PKH 2025.

Cara cek penerima bansos PKH 2025

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Berita Terkait
News Update