POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama milik Anda telah berhasil tervalidasi memperoleh saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 bisa diambil melalui Rekening Bank Mandiri.
Pemerintah saat ini sudah berhasil melakukan validasi NIK e-KTP dan nama milik Anda lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos PKH tahap 1 2025.
Dilansir dari akun Youtube Pendamping Sosial, terdapat 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025.
Tentunya hanya NIK e-KTP dan nama milik Anda yang berhasil lolos tahap persyaratan berhak divalidasi oleh pemerintah menerima bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Jika telah memenuhi syarat, KPM diharapkan bisa menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan bijak.
Program Keluarga Harapan
Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
Dengan adanya bansos PKH, penerima bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti, kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan.
Setiap kategori penerima juga mendapat dana bansos tahap 1 2025 dengan nominal berbeda sesuai aturan pemerintah.