POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu yang ada di wilayah ini berhasil terima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025 melalui Rekening BRI.
Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, terdapat bukti struk penarikan bantuan PKH senilai Rp500.000 melalui Rekening BRI diprediksi untuk KPM kategori anak Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama kamu yang memenuhi syarat dan masuk di DTKS berhak terima bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap satu 2025:
- Penerima bansos PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
- Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
Penerima bisa memanfaatkan dana PKH untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai kategori seperti kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Dana bansos PKH senilai Rp500.000 diberikan kepada KPM kategori anak SMA untuk meningkatkan kualitas pendidikan selama bulan Januari hingga Maret 2025.
Terdapat enam kategori lain yang menerima dana bansos PKH tahun 2025 dengan nominal berbeda.