NIK KTP Atas Kepemilikan Anda Terkategori sebagai Penerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025!

Rabu 12 Feb 2025, 10:30 WIB
Informasi update status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 melalui aplikasi SIKS-NG, Simak penjelasannya berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi update status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 melalui aplikasi SIKS-NG, Simak penjelasannya berikut ini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Beberapa hari lalu, sudah ada tanda-tanda pencairan Program Keluarga Harapan atau bansos PKH tahap 1 2025.

Keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bansos PKH tahap 1 untuk Januari-Maret 2025 yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahterta (KKS) sudah berstatus Standing Instruction (SII).

Sementara bansos BPNT atau bantuan sembako memiliki keterangan "SPM". Namun, belum ada kepastian kapan saldo dana benar-benar masuk ke rekening KPM.

Pemerintah kembali menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pemerintah kepada masyarakat, khususnya melalui Kementerian Sosial, dilakukan dengan mekanisme transfer tunai.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP Februari 2025 Cair Kapan? Begini Penjelasan Lengkap dan Besaran yang Diterima Siswa

Proses distribusi dana bansos tersebut langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.

Upaya ini bertujuan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu pada triwulan pertama tahun ini, dengan harapan paling lambat bisa direalisasikan pada Maret, bahkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Anda dengan NIK KTP yang terdata dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima saldo dana bernilaikan Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.

Penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai dengan KTP. Simak berikut ini panduan lengkapnya.

Melansir informasi dari kanal YouTube Sukron Channel terkait penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Banyak pihak yang sengaja menyebarkan berita hoaks terkait bansos, termasuk tautan mencurigakan yang meminta data pribadi.

Perlu diingat, pendaftaran dan pencairan bansos tidak dilakukan secara online melalui tautan yang tersebar di media sosial, melainkan melalui pemerintah desa atau kelurahan serta aplikasi resmi Kementerian Sosial, yaitu Cek Bansos.

Berita Terkait
News Update