POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang telah menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 bisa diambil lewat ATM Bank Mandiri.
Hingga kini, penyaluran bansos PKH terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia per tahap.
Tentunya hanya NIK e-KTP kepemilikan nama kamu yang memenuhi syarat saja berhak terima dana bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap satu 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan.
- Tidak berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, penerima harap mengetahui maksud dari bansos PKH yang diberikan oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
Penerima bisa memanfaatkan bantuan PKH untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan selama satu tahun.
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 ini diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.