Saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 cair lewat Rekening Himbara. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

NIK e-KTP dan Nama Anda Telah Dicatat Pemerintah Menerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening Himbara!

Rabu 05 Mar 2025, 22:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama Anda telah dicatat pemerintah untuk menerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 melalui Rekening Himbara.

Pemerintah saat ini telah mencatat NIK e-KTP atas nama Anda untuk menerima dana bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening Himbara.

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH tahap 1 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan saldo dana melalui Rekening Himbara.

Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP dan Nama Milik Anda Telah Berhasil Tervalidasi Memperoleh Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening Bank Mandiri, Cek Daftar Wilayahnya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Diverifikasi Pemerintah Terima Saldo Dana Rp225.000-Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasinya!

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika telah lolos tahap persyaratan dan sudah dicatat oleh pemerintah melalui DTKS, saldo dana bisa diterima oleh KPM dengan nominal yang berbeda.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Dicatat Pemerintah Berhak Dapatkan Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening Himbara, Cek Informasi Selengkapnya!

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama KPM Berhak Terima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Saldo Rp750.000 Cair via Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri, Cek Statusnya

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Saldo dana Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita pada tahap satu 2025 untuk meningkatkan kesehatan.

Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima dana sebesar Rp3.000.000 melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Bisa Diambil via Pos Indonesia, Pastikan Bawa Surat Undangan dan NIK e-KTP!

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 melalui situs dari pemerintah.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025:

Melansir dari akun Youtube Info Bansos, status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 terlihat di SIKS-NG menunjukkan Standing Instruction (SI).

Artinya saldo dana sebentar lagi akan diterima oleh KPM dengan nominal yang berbeda.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening Himbara milik NIK e-KTP atas nama Anda yang telah dicatat oleh pemerintah.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang dicatat oleh pemerintah melalui DTKS berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Tags:
pemerintahProgram Keluarga Harapan NIK e-KTP Rekening Himbarabansos PKH tahap 1 2025saldo dana

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor