Rekomendasi 5 Pinjol Legal OJK Tahun 2025 (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Rekomendasi 5 Pinjol Legal OJK Tahun 2025

Selasa 04 Mar 2025, 13:08 WIB

POSKOTA.CO.ID – Berikut adalah 5 rekomendasi pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025.

Pinjaman online yang legal dan terjamin keamanannya sangat penting agar pengguna terhindar dari risiko penipuan atau bunga tinggi yang tidak wajar.

Setiap platform menawarkan layanan pinjaman dengan keunggulan yang berbeda, mulai dari kredit konsumtif, pinjaman usaha, hingga layanan "beli sekarang, bayar nanti" (BNPL).

Dengan proses pengajuan yang semakin cepat dan mudah, pengguna dapat memilih platform yang paling sesuai dengan kebutuhan finansial mereka.

Baca Juga: NIK KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal? Berikut Ini Cara Blokirnya

Berikut adalah 5 pinjol legal OJK tahun 2025

1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)

Danamas merupakan salah satu platform pinjaman online pertama yang mendapatkan izin dari OJK.

Mereka menawarkan layanan pinjaman untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha, dengan proses yang cepat dan persyaratan yang mudah dipenuhi.

Suku bunga yang ditawarkan kompetitif, dan tenor pinjaman fleksibel sesuai kebutuhan peminjam.

Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Masih Bisa Dapat KUR BRI? Ini Penjelasannya

2. Kredivo (PT FinAccel Finance Indonesia)

Kredivo adalah platform kredit digital yang memberikan layanan "beli sekarang, bayar nanti" (BNPL) serta pinjaman tunai bagi pengguna yang memenuhi syarat.

Dengan proses pengajuan yang cepat dan tanpa agunan, Kredivo memungkinkan pengguna mendapatkan limit kredit yang bisa digunakan untuk belanja di berbagai e-commerce serta merchant offline.

Bunga pinjaman yang ditawarkan tergolong kompetitif, dengan tenor fleksibel mulai dari 30 hari hingga 12 bulan.

Kredivo juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikannya salah satu pinjaman online legal yang aman digunakan.

Baca Juga: Pinjam Uang Rp100 Juta Lewat KUR atau Pinjol? Ini Perbandingannya!

3. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)

Kredit Pintar menawarkan pinjaman tunai tanpa agunan dengan proses yang sepenuhnya online.

Mereka menjanjikan pencairan dana yang cepat, bahkan dalam hitungan menit setelah pengajuan disetujui.

Suku bunga yang ditawarkan transparan, dan terdapat berbagai pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan peminjam.

4. Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)

Maucash adalah hasil kolaborasi antara Astra International dan WeLab, menawarkan pinjaman online untuk berbagai kebutuhan konsumtif.

Dengan plafon pinjaman yang bervariasi dan tenor fleksibel, Maucash memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mengakses dana.

Proses verifikasi yang cepat dan layanan pelanggan yang responsif menjadi keunggulan tersendiri.

Baca Juga: Jangan Ajukan Pinjol Ilegal Kalau Tak Mau Kena Masalah, Ini Risikonya

5. Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)

Modalku menyediakan layanan pinjaman modal usaha bagi UMKM melalui platform peer-to-peer lending.

Dengan tujuan mendukung pertumbuhan bisnis kecil dan menengah, Modalku menawarkan pinjaman dengan suku bunga kompetitif dan proses pengajuan yang efisien. Mereka juga memberikan edukasi keuangan bagi para pelaku usaha untuk memastikan penggunaan dana yang optimal.

Itulah rekomendasi 5 pinjol legal OJK tahun 2025.

Tags:
pinjol OJKOtoritas Jasa Keuangan2025

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor