DGB UI merekomendasikan sanksi terhadap Bahlil Lahadalia dan beberapa pihak lainnya terkait pelanggaran disertasi. (Sumber: ui.ac.id)

NEWS

Tak Hanya Bahlil Lahadalia, DGB UI Rekomendasikan Sanksi untuk Pihak Ini pada Kasus Pelanggaran Disertasi

Minggu 02 Mar 2025, 15:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) merekomendasikan sanksi bagi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Hal tersebut karena ditemukannya beberapa pelanggaran disertasi program Doktor atau S3 sang Menteri.

Diketahui bahwa Bahlil Lahadalia menjalani program Doktor di kampus Universitas Indonesia (UI).

Akan tetapi, disertasi Bahlil dinilai bermasalah lantaran ditemukannya beberapa pelanggaran oleh DGB UI.

Baca Juga: Menteri Bahlil Lontarkan Wacana Pilpres Ditunda, Kata Pengamat: Landasannya Tak Kuat Alias Bahlul

Menurut keterangan risalah rapat tanggal 10 Januari 2025 yang tersebar di media sosial, disertasi Bahlil Lahadalia di SKSG UI terancam dibatalkan.

Selanjutnya,DGB UI merekomendasikan sanksi bagi Bahlil yakni diminta untuk wajib menulis ulang disertasu dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

"Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI," tulis DGB UI dalam risalah rapat.

Berdasarkan informasi, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran ditemukan dalam disertasi Bahlil Lahadalia dalam program Doktor (S3) di SKSG UI.

Hasil temuaan DGB UI menyatakan bahwa pada proses penyusunan disertasi Bahlil ditemukan adanya unsur ketidakjujuran dalam pengambilan data, yang diperoleh tanpa izin narasumber.

Baca Juga: Sindir Gaji PNS Tak Seberapa, Menteri Bahlil Doktrin Mahasiswa UIN Banten Jadi Pengusaha

Selanjutnya ada temuan data dalam penelitian disertasi itu juga dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.

Selain itu, ditemukan adanya pelanggaran standar akademik dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di SKSG Bahlil Lahadalia.

Di antaranya yakni adanya dugaan perlakuan khusus terhadap Bahlil dalam proses akademik.

Yakni sang Menteri ESDM tersebut diterima dan lulus di kampus UI dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik.

Baca Juga: Menteri Bahlil Klaim Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Amerika, Investasi Juga Naik Terus

Serta adanya konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor.

Sehingga tak hanya bahlil, DGB UI pun merekomendasikan sanksi terhadap promotor dan kopromotor, juga pimpinan program studi yakni berupa teguran keras, larangan mengajar, hingga penundaan kenaikan pangkat.

Hingga saat ini kasus pelanggaran disertasi Bahlil Lahadalia semakin disoroti, namun belum ada kieputusan dari rektor UI.

Tags:
disertasisanksipelanggaranDGB UIBahlil Lahadalia

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor