Menteri Bahlil Bakal Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Kualitas BBM Imbas Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kamis 27 Feb 2025, 15:50 WIB
Menteri Bahlil pastikan bentuk tim khusus yang akan memantau kualitas BBM untuk masyarakat. (Sumber: Instagram/@bahlillahadalia)

Menteri Bahlil pastikan bentuk tim khusus yang akan memantau kualitas BBM untuk masyarakat. (Sumber: Instagram/@bahlillahadalia)

POSKOTA.CO.ID – Sebagai respons dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia langsung gerak cepat.

Menteri Bahlil mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memberi kepastian mengenai spesifikasi bahan bakar minyak (BBM)

“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ujarnya di Kantor Kementrian ESDM Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Tentang Masalah Distribusi LPG 3 Kg, Bahlil Lahadalia Tak Ingin Salahkan Siapapun

Perbaiki Aturan Izin Impor

Terkait dengan pembelian RON 90 dan RON 92, Bahlil menjelaskan bakal melakukan penataan terhadap izin impor BBM.

Menurutnya, Kementerian ESDM hanya akan memberi izin impor BBM untuk 6 bulan saja, bukan satu tahun sekaligus. “Supaya ada evaluasi per tiga bulan,” jelasnya.

Selain itu, terhadap produksi minyak yang sebelumnya melalui ekspor, Bahlil mengungkapkan tidak akan lagi diizinkan untuk mengekspor agar minyak mentah diproduksi dan diolah di dalam negeri.

“Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” kata Bahlil.

Baca Juga: Candaan Bahlil Soal Gas Subsidi di Rakernas Partai Golkar Bikin Warganet Murka: Menertawakan Penderitaan Rakyat

Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos jadi Pertamax.

Apalagi dirinya mengaku masih belum percaya ada kasus BBM Oplosan. Sebab, dia menilai, kualitas BBM di dalam negeri sesuai standar yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
News Update