KPM tak perlu daftar ulang mandiri saat perpindahan DTKS ke DTSEN. (Sumber: Instagram/@kemensosri)

EKONOMI

Perpindahan DTKS ke DTSEN, KPM Penerima Bansos Tak Perlu Daftar Ulang!

Minggu 02 Mar 2025, 23:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos)! Anda tidak perlu lagi repot-repot melakukan pendaftaran ulang.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan ground check untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka.

"Yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah ground check, untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka," kata Mensos Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos (28/02/2025).

Baca Juga: Banyak KPM Melaporkan Belum Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Ini Penyebabnya

Apa Itu Ground Check?

Ground check adalah proses verifikasi data lapangan yang dilakukan oleh pendamping sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dinas Sosial (Dinsos). Proses ini bertujuan untuk:

Bagaimana Proses Ground Check Dilakukan?

  1. Petugas dari pendamping sosial, BPS, dan Dinsos akan mendatangi langsung rumah KPM.
  2. Petugas akan melakukan wawancara dan observasi untuk memverifikasi data KPM.
  3. Petugas akan mencatat informasi terbaru mengenai kondisi sosial ekonomi KPM.

Baca Juga: Selamat, NIK e-KTP atas Nama Anda Masuk Dalam DTSEN Sebagai Penerima Bansos, Segera Cek!

Tujuan Ground Check

Memastikan bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan sosial.

Lalu, utamanya adalah memperbaiki data penerima manfaat bantuan sosial agar lebih akurat.

Dengan adanya ground check ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efisien. KPM pun tidak perlu lagi merasa khawatir atau repot dengan proses pendaftaran ulang.

Penting untuk Diketahui

Informasi resmi mengenai bantuan sosial hanya dapat diperoleh melalui sumber-sumber resmi seperti Kemensos, Dinsos setempat, atau pendamping sosial.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi hoaks atau penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

Tags:
KPM Kemensos BPSbansos bantuan sosial Gus Ipulpendamping sosial

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor