POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) yang valid bisa memeriksa kepesertaan bansos.
Bansos yang dimaksud khususnya bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi apakah masyarakat masuk ke dalam data penerima bansos atau tidak.
Apalagi jika mereka merasa pernah mendaftarkan diri ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) baik melalui kantor desa/kelurahan maupun aplikasi Cek Bansos.
Sebaiknya mengecek status pengajuan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapat haknya jika dinyatakan layak.
Karena ada beberapa kasus dimana masyarakat terdata sebagai penerima bansos namun tidak memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan tidak pernah mendapat surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Pencairan bansos lumrahnya menggunakan dua metode yaitu melalui rekening KKS yang dikeluarkan bank himbara (BNI, BRI dan Mandiri) serta bank BSI.
Selain itu, beberapa penerima bansos juga mendapat pencairan dari Kantor Pos terdekat jika dengan surat undangan ber-barcode untuk pengambilan bansos.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bansos?
Melalui Situs Kemensos
Cek status bansos bisa dilakukan dengan mengunjugi situs resmi Kemeterian Sosial di cekbansos.kemensoso.go.id.
- Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap
- Pilih alamat tempat tinggal
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan ulang kode yang tertampil di layar
- Klik tombol 'Cari'