POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Pada bulan Maret 2025, pencairan PKH dijadwalkan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Bagi penerima yang ingin memastikan status pencairan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui link resmi.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara lengkap mengenai pencairan bantuan sosial PKH untuk bulan Maret 2025, termasuk cara mengecek status penerima melalui link resmi Kemensos, jadwal pencairan, serta tips agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.
Baca Juga: Selamat, NIK e-KTP atas Nama Anda Masuk Dalam DTSEN Sebagai Penerima Bansos, Segera Cek!
Apa Itu Bansos PKH?
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, akses pendidikan, serta layanan kesehatan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dengan memberikan bantuan secara bertahap kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, atau lansia berusia 70 tahun ke atas.
Bantuan ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau lembaga penyalur resmi lainnya.
Sebagai program berbasis inklusi sosial, PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pendampingan sosial dan ekonomi.
Oleh karena itu, keluarga yang terdaftar dalam program ini diharapkan dapat memanfaatkan bantuan secara optimal demi meningkatkan taraf hidup mereka.