POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025 masih berlangsung prosesnya.
Sejumlah penerima manfaat melaporkan bahwa dana bantuan sudah masuk ke rekening mereka, terutama bagi yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di berbagai bank penyalur.
Pencairan dana bansos ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam program pemerintah. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah masing-masing.
Pada tahap pertama tahun 2025, saldo dana bansos PKH tahap 1 sebesar Rp600.000 diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas berat yang terdaftar dalam database penerima manfaat berdasarkan NIK E-KTP.
Dengan begitu dana bansos tersebut disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan saldo dana bansos PKH mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai E-KTP. Panduan lengkap pengecekan juga tersedia bagi masyarakat yang ingin memastikan status pencairan mereka.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, terdapat laporan bahwa pencairan bansos PKH senilai Rp600.000 telah dilakukan melalui agen BRILink.
Meskipun struk penarikan mencantumkan nama Bank BRI, dana tersebut ternyata berasal dari KKS BNI yang digunakan di mesin gesek BRILink. Hal ini menunjukkan bahwa pencairan melalui KKS masih berlangsung secara bertahap di berbagai bank.
Sementara itu, penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia juga mengalami perkembangan. Status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan yang disalurkan melalui PT Pos telah diperbarui menjadi "Standing Instruction" (SI).
Dengan perubahan status ini, PT Pos di berbagai daerah diperkirakan akan segera menjadwalkan pencairan dana bagi penerima manfaat, meskipun jadwal pencairan dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Untuk pencairan melalui KKS, Bank Mandiri menjadi bank pertama yang mencairkan bantuan, diikuti oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Peningkatan pencairan saldo BPNT di KKS BNI dan BSI mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir. Sementara itu, di KKS BRI, pencairan PKH sudah berjalan, tetapi saldo BPNT masih menunggu giliran pencairan.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk mengecek status kepesertaan mereka melalui laman resmi pengecekan bansos atau meminta bantuan dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Jika status pencairan sudah diperbarui untuk periode Januari hingga Maret 2025, penerima hanya perlu menunggu dana masuk ke rekening. Namun, jika status belum berubah, ada kemungkinan terjadi perubahan data atau ketidaksesuaian yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD/MI: Rp225.000.
- Anak SMP/MTs: Rp375.000.
- Anak SMA/MA: Rp500.000.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.
Cara Cek Bansos 2025
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat Akun:
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun".
- Isi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP.
- Verifikasi Akun:
- Klik "Buat Akun Baru". Jika tidak ada kesalahan data, akun akan otomatis dibuat.
- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi jika diminta.
- Cek Status:
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerima bansos Anda.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Diri:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera di layar.
- Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Daftarkan NIK dan KTP jadi Peserta DTSEN untuk Jadi Penerima Bansos 2025, Caranya Disini!
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan menggunakan situs resmi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Program ini bertujuan agar bantuan sosial tidak menjadi ketergantungan, melainkan sebagai dorongan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.
Dengan pencairan yang sudah berjalan, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat segera memperoleh hak mereka sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tetap pantau informasi terbaru dari sumber resmi untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.