POSKOTA.CO.ID - Dapatkan saldo dana bantuan sosial atau bansos dengan mendaftarkan diri menjadi peserta DTSEN terlebih dahulu.
Banyak masyarakat ingin menjadi penerima manfaat untuk mendapatkan saldo dana bansos 2025.
Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, untuk menerima saldo dana bansos, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dan tak mendapatkan saldo dana bansos, bisa mendaftar terlebih dahulu.
Baca Juga: 5 Bansos Masih Cair Selama Ramadhan, 1 Bantuan Resmi Dihentikan
Masyarakat bisa mendaftar menjadi penerima bansos, baik secara online maupun secara langsung atau offline.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia kembali menjalankan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat, terutama pada kelompok miskin dan rentan.
Hanya masyarakat yagng memenuhi kategori tertentu, yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial kepada para penerima manfaat, yang terdaftar dalam DTSEN.
Data tersebut tentunya dikelola Kemensos. Bagi masyarakat yang ingin menerima saldo dana bansos agar terdaftar lebih dahulu dalam DTSEN.