POSKOTA.CO.ID - Terdapat kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), kini dapat mengecek saldo tahap pertama bansos 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Proses pencairan dana bansos dilakukan secara bertahap, dengan beberapa wilayah menerima lebih dulu sebelum akhirnya merata ke seluruh daerah.
KPM yang NIK e-KTP-nya sudah tervalidasi dan termasuk dalam kategori lansia atau penyandang disabilitas akan menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1, dengan periode salur Januari sampai Maret 2025.
Untuk memeriksa status pencairan, KPM dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos dan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Panduan lengkapnya dapat diakses melalui situs tersebut.
Update Pencairan di Bank-Bank Terkait
Menurut informasi yang dilasnir dari kanal YouTube Dunia Bansos, sebagian KPM telah menerima saldo bansos di rekening KKS mereka melalui bank-bank Himbara. Berikut rinciannya:
Bank Mandiri
Bank Mandiri telah memulai penyaluran dana bansos PKH dan BPNT. Sejumlah KPM melaporkan telah berhasil mencairkan dana tersebut. Bagi yang belum menerima, diharapkan bersabar karena proses pencairan masih berlangsung bertahap.
Bank Syariah Indonesia (BSI)
BSI juga telah memulai pencairan dana bansos. Selain PKH, beberapa penerima BPNT telah menerima saldo di rekening mereka. Meski jumlahnya masih terbatas, ini menandakan bahwa proses pencairan sudah dimulai.
Bank BRI
Beberapa penerima BPNT di Bank BRI melaporkan saldo masuk sebesar Rp600.000 di KKS mereka, salah satunya di wilayah Lampung Tengah. Namun, untuk bansos PKH, belum ada laporan pencairan yang signifikan.
Bank BNI
Pencairan melalui Bank BNI masih terbatas. Beberapa transaksi menunjukkan saldo masuk sebesar Rp500.000, namun belum ada penyaluran secara masif. KPM diharapkan menunggu dengan sabar karena proses pencairan masih berjalan.
Dengan demikian, KPM diimbau untuk terus memantau informasi terkini melalui saluran resmi dan bersabar menunggu proses pencairan yang sedang berlangsung.