POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama gelombang kedua tahun 2025.
Saldo dana bansos BPNT senilai Rp600.000 akan disalurkan kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini, segera cek status penerimaan bansos BPNT 2025 agar tidak melewatkan kesempatan pencairan.
Dana tersebut akan ditransfer melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau bisa dicairkan langsung melalui kantor PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Maka dari itu, penting bagi penerima untuk mengecek status pencairan bansos melalui jalur resmi agar tidak terjadi kendala saat proses pengambilan dana bantuan.
Apa itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen penyalur resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
Bagi penerima yang memenuhi syarat, saldo bansos BPNT 2025 sebesar Rp600.000 akan diberikan dalam sekali pencairan untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, meskipun disebut sebagai pencairan gelombang kedua, penting untuk dipahami bahwa ini bukan berarti tahap kedua dari program bantuan.