POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa pelanggaran disertasi program Doktor atau S3 Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Seperti diketahui bahwa Bahlil Lahadalia menjalani program Doktor di kampus Universitas Indonesia (UI).
Namun, baru-baru ini publik dikejutkan dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa dalam disertasi Bahlil Lahadalia terdapat pelanggaran.
Baca Juga: Takut Dijadikan Kader PDIP, Bahlil Langsung Umumkan Dukungan Pada Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi
Pelanggaran tersebut ditemukan oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI).
Menurut keterangan risalah rapat tanggal 10 Januari 2025 yang tersebar di media sosial, disertasi Bahlil Lahadalia di SKSG UI terancam dibatalkan.
Selanjutnya, sanksi bagi Bahlil yakni diminta untuk wajib menulis ulang disertasu dengan topik baru sesuai standar akademik UI.
"Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI," tulis DGB UI dalam risalah rapat.
Meskipun demikian, pihak DGB UI tidak dapat secara langsung memberikan sanksi tersebut.
Pasalnya, keputusan dan pelaksaan rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil ada di tangan rektor.
Berdasarkan informasi, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran ditemukan dalam disertasi Bahlil Lahadalia dalam program Doktor (S3) di SKSG UI, di antaranya yakni sebagai berikut.
Pelanggaran Disertasi Bahlil Lahadalia
1. Hasil temuaan DGB UI menyatakan bahwa pada proses penyusunan disertasi Bahlil ditemukan adanya unsur ketidakjujuran dalam pengambilan data.
Yakni data penelitian disertasi Bahlil disebut diperoleh tanpa izin narasumber.
2. Data dalam penelitian disertasu itu juga dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.
3. Ditemukan adanya pelanggaran standar akademik dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di SKSG Bahlil Lahadalia.
Di antaranya yakni adanya dugaan perlakuan khusus terhadap Bahlil dalam proses akademik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Selain itu, sang Menteri ESDM tersebut diterima dan lulus di kampus UI dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik.
4. Adanya konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor.
Pihak DGB UI pun merekomendasikan sanksi terhadap Bahlil Lahadalia.
Tak hanya Bahlil, DGB UI pun merekomendasikan sanksi terhadap promotor dan kopromotornya.
Sanki yang direkomendasikan untuk Bahlil Lahadalia yakni untuk menulis ulang disertasi dengan topik baru sesuai satandar akademik UI.
Sedangkan rekomendasi sanksi untuk promotor, kopromotor, dan pimpinan program studi yakni berupa teguran keras, larangan mengajar, hingga penundaan kenaikan pangkat.
Meskipun demikian, hingga saat ini pihak UI belum memberikan update keterangan lebih lanjut, bahkan pihak Bahlil Lahadalia juga belum buka suara.