Cara Cek NIK e-KTP untuk Penerima Bansos 2025 Lewat Link Resmi Cek Bansos Kemensos di HP, Jangan Sampai Terlewat!

Minggu 02 Mar 2025, 11:30 WIB
Cara cepat dan mudah cek NIK KTP Anda sebagai penerima Bansos 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Cara cepat dan mudah cek NIK KTP Anda sebagai penerima Bansos 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat melalui program Bantuan Sosial (Bansos) yang ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria tertentu.

Di tahun 2025, salah satu langkah penting untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran adalah dengan mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar sebagai penerima Bansos.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara lengkap langkah-langkah yang harus dilakukan, manfaat pengecekan NIK, serta tips untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.

Baca Juga: Ingin Dapat Saldo Dana Bansos hingga Bantuan Pangan dari Pemerintah? Begini Cara Daftar Bantuan Sosial dan Persyaratannya

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 telah melampaui 90 persen.

Program ini dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera, dengan proses verifikasi penerima manfaat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP guna memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Pemerintah memastikan penyaluran bansos tetap berjalan sesuai jadwal tanpa tambahan selama Ramadan 1446 Hijriah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pencairan telah dilakukan untuk Januari-Maret 2025.

Namun, komitmen terhadap kelompok rentan tetap diutamakan dengan distribusi bantuan permakanan dua kali sehari bagi lansia dan penyandang disabilitas, agar mereka tetap mendapat asupan yang layak selama bulan suci.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, Anda dapat menggunakan layanan pengecekan daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi
    Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
  2. Pilih Wilayah Sesuai KTP
    Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.
  3. Masukkan Nama Penerima
    Ketik nama lengkap sesuai dengan identitas resmi yang terdaftar.
  4. Verifikasi Captcha
    Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan bahwa permintaan bukan berasal dari bot. Jika sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  5. Tekan Tombol "CARI DATA"
    Sistem akan memproses informasi yang telah dimasukkan dan menampilkan status kepesertaan bansos Anda berdasarkan data terbaru yang tersedia.

Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima bansos, sistem akan menunjukkan detail bantuan yang diterima, termasuk status pencairannya.

Namun, jika belum terdaftar, Anda akan melihat pesan “tidak terdaftar di DTKS,” yang berarti data Anda belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair Maret 2025? Cek Status NIK e-KTP Atas Nama Anda di Link Resmi Kemensos untuk Ambil Bantuannya

Rincian Bantuan PKH Tahap Pertama 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria, termasuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.

Bantuan ini diberikan dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Berikut adalah besaran bantuan yang diterima per tahap:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

Penyaluran bantuan berlangsung setiap tiga bulan sekali dalam empat periode berbeda sepanjang tahun. Rinciannya sebagai berikut:

  • Periode 1: Januari hingga Maret
  • Periode 2: April hingga Juni
  • Periode 3: Juli hingga September
  • Periode 4: Oktober hingga Desember

Dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan ini, penerima bantuan dapat merencanakan penggunaan dana secara lebih efektif sesuai kebutuhan masing-masing.

Cara Daftar Bansos Online

  • Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
  • Isi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
  • Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial.
  • Setelah berhasil diverifikasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

Kategori Orang yang Tidak Berhak Menerima Bansos

Meskipun setiap warga dapat mengajukan permohonan bansos, terdapat sejumlah kriteria yang menyebabkan seseorang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan, sebagaimana ditetapkan dalam regulasi terbaru:

  • Alamat tidak valid atau tidak ditemukan dalam sistem
  • Tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Telah meninggal dunia, kecuali terdapat perubahan data dalam Kartu Keluarga
  • Dengan sistem verifikasi yang mengacu pada NIK KTP, pemerintah berupaya memastikan distribusi bansos berjalan sesuai sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Itulah panduan untuk mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025. Jangan lupa untuk secara berkala memeriksa status Anda agar tetap mendapatkan informasi terbaru terkait pencairan dan jadwal bantuan sosial.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update