POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2025 terus dilakukan, salah satunya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun kali ini ada banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluhkan dana bansosnya belum cair dan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Simak dalam artikel berikut ini penyebab kenapa banyak KPM yang hingga saat ini belum juga mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair selama Ramadhan 2025, Ada PKH dan BPNT
Penyebab Dana Bansos Tidak Cair
Melansir dari akun Sahabat Bansos, setelah pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang rampung di awal Februari 2025 banyak masyarakat yang mengeluhkan bahwa bantuannya tidak tersalurkan.
"Bahkan ada yang komen, katanya kalau misalnya mau di-off kan, itu yang di-off kan yang mampu saja sementara yang tidak mampu kok malah ikut off juga." Kata Sahabat Bansos dikutip Minggu, 2 Maret 2025.
Ia menjelaskan, untuk BPNT atau sembako masih dalam proses penyaluran. Jadi masih da yang prosesnya belum SP2D.
Baca Juga: Banyak KPM Melaporkan Belum Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Ini Penyebabnya
"Jadi masih bisa ditunggu sampai dua minggu ke depan untuk penerima bantuan BPNT atau sembako. Siapa tahu memang prosesnya masih berjalan." Jelasnya.
Selain itu, apabila memang bantuannya sudah terindikasi ter-off yang sudah dicek di aplikasi Siks-NG melalui pendamping PKH atau melalui operator DTKS yang ada di desa maupun kelurahan itu pasti ada sebabnya.
Sudah ada kategori KPM yang akan tergraduasi dari pemadanan bantuan sosial ini, seperti yang memiliki gaji di atas UMR, memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau tidak memiliki yang sudah terindikasi oleh pemerintah.
Itulah informasi mengenai penyebab dana bansos tidak cair untuk beberapa KPM, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.