POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara untuk cek NIK KTP Anda guna mengetahui kelayakan menjadi penerima bansos PKH 2025 masih diakui atau tidaknya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini masih terus melakukan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu.
Salah satu bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima.
Tentunya, penerima bansos PKH bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Daftar Bansos 2025 yang Cair Setelah PKH dan BPNT
Maka dari itu, tidak semua lapisan masyarakat bisa menjadi KPM dan layak menerima bantuan PKH.
Diketahui, pemerintah rutin melakukan evaluasi dan pendataan ulang DTSEN per tiga bulan sekali agar penyaluran lebih tepat sasaran.
DTSEN merupakan data yang memuat daftar nama para KPM yang digunakan sebagai acuan pemerintah dalam proses penyaluran bansos PKH agar lebih efektif dan tepat sasaran.
PKH saat ini masuk ke tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025 dan masih dalam proses penyaluran kepada para KPM di berbagai wilayah melalui rekening KKS di bank penyalur.
Sementara, untuk penyaluran melalui Kantor Pos hingga saat ini Kemensos masih dalam pendataan penerima manfaat sebelum akhirnya Kantor Pos mengirimkan Surat Undangan jadwal pencairan untuk KPM.
Cara Cek Penerima PKH 2025
Bagi KPM wajib untuk melakukan pengecekan NIK KTP Anda guna mengetahui kelayakan menjadi penerima PKH 2025.
Berikut ini cara untuk cek penerima PKH 2025 menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Kemensos:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai dengan KTP.
- Ketik ulang huruf kode yang tertera. Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH.
Kategori Penerima PKH 2025
Berbeda dari bansos lainnya, PKH dibagi dengan tiga komponen yakni komponen kesejahteraan, komponen kesehatan, dan komponen pendidikan.
Dari ketiga komponen tersebut terdiri dari tujuh kategori penerima di dalamnya, seperti:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
Demikian cara untuk cek NIK KTP Anda apakah masih layak menjadi penerima PKH atau tidak.