POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Indonesia bisa mendaftar program bansos dengan masuk ke Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) melalui cara ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan perubahan pada sistem data penerima bantuan, yang semula menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini beralih ke DTSEN.
Berikut adalah dua metode pendaftaran yang dapat digunakan oleh masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya melalui DTSEN:
Cara Daftar DTSEN
1. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Metode pertama untuk mendaftar agar bisa masuk ke dalam DTSEN adalah dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.
Di sini, masyarakat bisa melapor langsung kepada petugas yang menangani pendaftaran bantuan sosial.
Bawa dokumen pribadi yang diperlukan seperti KTP dan KK untuk mempermudah proses verifikasi.
Petugas di kantor desa/kelurahan akan membantu mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan data pribadi dan keluarga yang bersangkutan.
Setelah mendaftar, data Anda akan diverifikasi oleh pihak desa/kelurahan dan dikirim ke sistem DTSEN untuk diperiksa kelayakannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain pendaftaran langsung di kantor desa/kelurahan, masyarakat juga bisa mendaftar secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini dapat diunduh dan diakses melalui smartphone dengan langkah-langkah berikut:
- Cari aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store dan pasang di Hp
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan memasukkan NIK e-KTP dan lainnya
- Lengkapi proses verifikasi diri
- Masuk kembali ke aplikasi dan cari menu Tambah Daftar Usulan
- Masukkan data yang diperlukan
- Unggah dokumen pendukung dan foto rumah