POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial yang terus disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga dengan penghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Di antara berbagai jenis bantuan yang diberikan, salah satunya adalah pencairan saldo dana bansos sebesar Rp600.000, yang ditujukan untuk kategori tertentu, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Meski begitu, masih ada banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah saldo dana bansos PKH Rp600.000 masih tersedia pada tahun 2025.
Untuk menjawab hal ini, penerima manfaat perlu memahami jadwal pencairan terbaru serta prosedur klaim yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025
Pada tahun 2025 ini, pemerintah memastikan bahwa program PKH (Program Keluarga Harapan) akan tetap berjalan dengan sistem pencairan yang terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun.
Bagi para penerima manfaat, penting untuk selalu memperbarui informasi melalui saluran resmi Kementerian Sosial dan memastikan data mereka terdaftar dengan benar dalam sistem agar tidak mengalami kendala saat pencairan.
Proses klaim bansos dapat dilakukan melalui beberapa metode, seperti melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, dan BNI), atau melalui kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Dengan memahami jadwal dan prosedur klaim yang tepat, penerima manfaat dapat memastikan bantuan dana bansos PKH senilai Rp600.000 diterima tepat waktu, sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 akan dicairkan dalam empat tahap yang telah ditentukan pemerintah. Pembagian jadwal pencairan PKH tahun ini adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember