POSKOTA.CO.ID - Salah satu cara untuk mengetahui sebagai penerima bansos adalah dengan terdaftarnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketika nama Anda terdaftar, maka di ceknansos.kemensos.go.id pun nama Anda akan muncul sebagai penerima bansos.
Seperti yang diketahui bahwa dana bansos bansos BPNT menjadi salah satu dana yang disalurkan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali.
Adapun dana yang dapatkan yakni Rp600.000 atau Rp200.000 perbulannya.
Jika ingin tahu sebagai penerima bansos BPNT, yuk buruan segera cek status penerima bansos seperti yang tercantum berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Silahkan cek status Anda dengan menggunakan cara yang ada di sini.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data dan sistem akan memproses pencairan.
- Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos BPNT.
Itulah cara untuk mengetahui sebagai penerima bansos atau tidaknya. Jika nama Anda telah sebagai penerima bansos, maka setiap tiga bulan sekali bisa mendapatkan cuan dari pemerintah.
Ketika Anda terdaftar sebagai penerima, maka bisa mencairkan dana bansos melalui KKS. Seperti yang diketahui bahwa terdapat berbagai KKS bank Himbara untuk proses penyaluran dana dari pemerintah.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah. Kata Anda ditujukan untuk seluruh pembaca di Poskota.