POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama di 2025, mulai dicairkan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima manfaat atau KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp600.000.
Pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 ini dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia melalui dua metode utama, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pencairan langsung di kantor PT Pos Indonesia.
Setiap KPM disarankan untuk segera memeriksa status penerimaan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Bantuan sebesar Rp600.000 ini merupakan alokasi untuk periode Januari hingga Maret 2025 dan akan dicairkan dalam satu kali pencairan.
Proses distribusi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Oleh karena itu, masyarakat yang masuk dalam daftar penerima harus segera melakukan pengecekan melalui jalur resmi agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bansos BPNT 2025.
Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap pertama tahun 2025 dijadwalkan berlangsung sebelum bulan Ramadhan.
Tujuan percepatan pencairan ini adalah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan puasa.
Pada tahap pertama ini, dana Rp600.000 diberikan dalam satu kali pencairan untuk mencakup kebutuhan selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025.
Bansos ini ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah dan membantu mereka dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran.
Namun, penerima manfaat harus segera mencairkan dana tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika tidak, ada kemungkinan bantuan yang telah dialokasikan tidak dapat dicairkan atau bahkan dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 1 tahun 2025, ada beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Salah satu cara paling mudah untuk memeriksa status penerimaan bansos adalah dengan mengakses situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan domisili yang terdaftar
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di e-KTP
- Klik tombol "Cari Data"
- Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, maka informasi akan muncul di layar
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui website, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Login atau daftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan data pribadi sesuai dengan petunjuk dalam aplikasi
- Lakukan pencarian dan periksa apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos BPNT
3. Mengecek Langsung di Kantor Pos atau Bank Himbara
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dana bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Cukup datang ke kantor pos terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti:
- e-KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat pemberitahuan sebagai penerima bansos (jika ada)
Sementara itu, bagi penerima yang sudah memiliki rekening KKS di bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), saldo BPNT bisa dicek langsung melalui ATM atau mobile banking masing-masing bank.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap pertama tahun 2025.
DISCLAIMER: Penempatan nama Anda pada judul, hanya ditujukan kepana KPM yang telah terdata di DTSEN. Selain itu, penulisan kalimat "saldo dana" tidak tertuju pada platforma atau aplikasi DANA.