Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH dan Cara Daftarnya Pakai NIK KTP (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH dan Cara Daftarnya Pakai NIK KTP

Jumat 28 Feb 2025, 08:23 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam kategori penerima yang telah ditetapkan.

Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.

Setiap kategori penerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan kebutuhannya.

Dana bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam setahun dan bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan gizi keluarga.

Jika Anda merasa memenuhi syarat sebagai penerima PKH, maka Anda bisa segera mendaftarkan diri menggunakan NIK KTP melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Beberapa KPM Terlambat Terima Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025, Ini Hal yang Harus Dilakukan

Dengan mendaftar secara online, proses verifikasi menjadi lebih cepat dan transparan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai agar pengajuan Anda dapat segera diproses.

Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2025

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

Baca Juga: Saldo Dana Rp225.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening BNI Milik Anda, Ambil Uang Gratis via ATM Sekarang!

Jika kamu merasa termasuk ke dalam salah satu kategori di atas, kamu bisa mendaftar jadi penerima bansos PKH 2025.

Cara daftar PKH 2025

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

Baca Juga: Simak! Daftar 7 Bansos 2025 yang Akan Cair Februari-Maret, ada PKH dan BPNT

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Itulah kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan cara daftarnya.

 

Tags:
kategori2025PKH bansos

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor