POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Indonesia kini menghadapi tahap baru dalam proses verifikasi data.
Setelah sebelumnya penerima manfaat PKH dan BPNT terdaftar, kini Pemerintah akan melakukan survei Kembali untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Verifikasi ini bukan hanya berupa pengecekan administrasi, melainkan juga melibatkan kunjungan langsung ke rumah penerima PKH dan BPNT yang difoto dari luar dan dalam, serta wawancara dengan petugas terkait.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Proses Survei Ulang dan Verifikasi Data
Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dalam menyelenggarakan pendataan ulang bagi penerima bansos.
Dalam pelaksanaan survei ini, petugas pendamping sosial PKH akan diterjunkan ke seluruh Indonesia untuk mengecek kembali data penerima manfaat.
Untuk memastikan efektivitas penyaluran bansos, penggunaan basis data yang lebih mutakhir sangat diperlukan.
Saat ini, pemerintah mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
DTSEN menggantikan basis data lama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), guna meningkatkan akurasi penyaluran bansos.
Dalam survei ini, petugas akan mencocokkan informasi penerima dengan kondisi terkini. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data lama dengan kondisi di lapangan, penerima bisa saja tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan di tahap berikutnya.