POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dan pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah terus dilakukan di 2025.
Pencairan ini dikhususkan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dan layak sebagai penerima bansos.
Simak dalam artikel berikut ini mengenai kabar terupdate untuk pencairan dana bansos PKH dan BPNT alokasi Januari-Februari-Maret yang melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) maupun PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Inilah 3 Komponen KPM Layak Menerima Bansos PKH Tahap 2, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Info Pencairan Dana Bansos
Melansir dari akun milik Heru Agustian, untuk bantuan PKH dan BPNT yang melalui KKS bank ini sudah terpantau semua bank penyalur cair secara bertahap.
"Ingat ya bertahap! Jadi tidak semuanya langsung cair dalam satu waktu." Kata Heru dikutip Kamis, 27 Februari 2025.
Ia juga menambahkan, untuk PKH sudah ada bank BRI, BNI, Mandiri, BSI yang cair secara bertahap. Disusul juga untuk BPNT ada BRI, BNI, Mandiri dan BSI yang juga cair secara bertahap.
"Walaupun belum tersalurkan semuanya, tetapi setidaknya sudah bertahap cair dan untuk yang melalui kantor Pos Indonesia juga sudah mulai cair bertahap." Tambahnya.
Baca Juga: Gunakan NIK KTP Untuk Cek Penerima Bantuan Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
Pencairan Melalui Kantor Pos
Heru menjelaskan, untuk pencairan yang melalui kantor Pos ini regulasi ataupun aturan setiap daerah berbeda-beda. Kesiapan antara kantor Pos satu dengan kantor pos yang lainnya berbeda-beda.
"Jadi memang sudah ada daerah yang mulai cair untuk PKH BPNT melalui kantor Pos, tetapi ada daerah yang masih belum cair juga." Jelas Heru.
Bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan, harap bersabar dan tunggu saja karena memang penyaluran bantuan PKH dan BPNT alokasi Januari-Februari-Maret ini masih panjang.
Baca Juga: Ingin Dapat Dana PKH 2025? Ini Syarat dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Itulah informasi mengenai pencairan dana bansos PKH dan BPNT dari pemerintah di tahun 2025. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.