Informasi terkait syarat menjadi penerima bansos PKH 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP Ini yang Berhak Jadi Penerima PKH 2025, Intip Syarat dan Cara Cek Statusnya

Kamis 27 Feb 2025, 20:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait penyaluran bansos PKH 2025 yang saat ini masih dalam proses penyaluran kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang kini masih dalam proses penyaluran ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH kini dikabarkan akan merampungkan penyaluran tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 sebelum bulan Ramadhan atau paling lambat awal bulan Maret 2025.

Perlu diketahui, penerima bansos PKH tidak semua masyarakat menerimanya, melainkan mereka yang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan? Ayo Cek Status Nama Penerimanya dengan Menggunakan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

DTSEN menjadi data daftar penerima yang digunakan sebagai acuan pemerintah dalam penyaluran bansos agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Sehingga, bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai KPM di DTSEN tidak bisa menerima bansos atau dinilai tidak layak menerima bansos PKH.

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, dikatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin melakukan evaluasi atau pendataan ulang DTSEN per tiga bulan sekali.

Hal itu dilakukan agar data penerima bansos lebih akurat dan besar kemungkinan KPM lama tergantikan oleh KPM baru karena dinilai lebih layak menerima bansos.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan? Ayo Cek Status Nama Penerimanya dengan Menggunakan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

Syarat Penerima PKH 2025

Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan bagi pemilik NIK KTP yang dinilai layak menjadi penerima bansos PKH 2025, sebagai berikut:

Cara Cek Penerima PKH 2025

Bagi KPM yang merasa sudah terdaftar di DTSEN juga perlu melakukan pengecekan status penerima menggunakan NIK KTP, apakah masih layak menjadi KPM atau tidak.

Baca Juga: Cair Lagi Dana Bansos PKH BPNT Rp600.000 via Kantor Pos, Kamu Sudah Dapat?

Berikut ini cara untuk cek penerima bansos PKH 2025:

  1. Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera. Jika kode kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru. Kemudian klik 'Cari Data'.
  5. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.

Apabila muncul status pencairan 'Tidak Layak Penerima/PM' artinya Anda sudah tidak layak menerima atau sebagai penerima bansos PKH 2025.

Demikian informasi terkait syarat hingga cara cek penerima PKH 2025 menggunakan NIK KTP.

Tags:
DTSEN cara cek penerima PKHNIK KTP syarat penerima PKHPKH tahap 1 2025PKH tahap 1 saldo bansos bansos Program Keluarga Harapan PKH

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor