POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya mendukung masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih fleksibel.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek apakah mereka termasuk penerima BPNT.
Kini, dengan kemajuan teknologi, proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai BPNT Rp600 ribu, kriteria penerima, serta langkah-langkah pengecekan secara online.
Baca Juga: Catat! Berikut ini Daftar Masyarakat yang Tidak Layak Mendapatkan Dana Bansos dari Pemerintah
Apa Itu BPNT Rp600 Ribu?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial pemerintah yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako.
Saat ini, bantuan ini dicairkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sesuai kebutuhan masing-masing penerima.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Syarat Penerima BPNT Rp600 Ribu
Untuk bisa menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos – Hanya warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan ini.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin – Pemerintah menentukan penerima berdasarkan kondisi ekonomi yang tercatat dalam DTKS.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya – Beberapa program bantuan memiliki ketentuan bahwa satu keluarga hanya dapat menerima satu jenis bantuan untuk memastikan pemerataan.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) – KKS berfungsi sebagai identitas penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Cara Mengecek Penerima BPNT Rp600 Ribu Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BPNT melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan laman khusus untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk nama lengkap dan alamat berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol "Cari Data", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BPNT.
Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Tahap 2 2025 Dipangkas? Simak Aturan Baru dari Pemerintah
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Cara menggunakannya:
- Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat akun dengan menggunakan NIK dan data pribadi sesuai KTP dan KK.
- Login ke aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan informasi wilayah dan data pribadi untuk mengecek status penerimaan bantuan.
3. Melalui Kantor Desa/Kecamatan atau Dinas Sosial
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengecekan online, bisa langsung mendatangi kantor desa, kecamatan, atau Dinas Sosial setempat untuk memperoleh informasi terkait status penerimaan bantuan.
Bagaimana Jika Nama Tidak Terdaftar?
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT Rp 600 ribu, tetapi merasa memenuhi syarat, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos – Jika belum, lakukan pendaftaran melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Mengajukan keluhan ke Dinas Sosial – Jika merasa memenuhi syarat namun tidak menerima bantuan, ajukan keluhan ke Dinsos dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
Ikut Musyawarah Desa/Kecamatan – Setiap tahun, pemerintah daerah melakukan musyawarah untuk memperbarui data penerima bantuan sosial. Pastikan Anda mengikuti proses ini agar data Anda dapat dipertimbangkan.
BPNT Rp600 ribu merupakan salah satu program bantuan sosial yang sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan adanya sistem pengecekan online, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan ini.